Selasa, 13 Februari 2018

Standarisasi Rasa Sayang


       Sobatku yang saya cintai karena allah, zaman yang dikatakan oleh rasullah SAW kurang lebih 1500 tahun yang lalu saat ini sudah di depan mata. Ketika seseorang memegang kebenaran malah dikucilkan dan tidak diperdulikan, bahkan kata rasullah SAW seperti menggenggam bara api ditangan. Sebuah propaganda musuh islam  untuk menghancurkan mental pemuda islam dengan cara menberikan budaya-budaya dan keyakinan-keyakinan yang itu dikemas sedemikian rupa dengan kata-kata yang indah dan menyenangkan.
        Seakan-akan merekalah patokan untuk mendapatkan keindahan dan kenyamanan hidup. Namun perlu diketahui sobatku yang dirahmati allah, islam adalah agama yang paling indah dan paling romantis. Didalamnya terdapat kesetaraan dan sangat menjunjung tinggi kehormatan pemeluknya. Ketika seorang muslim berada dalam sebuah tempat maka dia akan membawa kebahagian bukan hanya untuk sesamanya tetapi apapun yang ada disekitarnya pasti akan merasakan nikmat ukhuwah islamiyah itu seperti apa.
       Sobatku, Islam menawarkan solusi untuk kita menghadapi dunia tapi kita lebih memilih untuk menutup mata, bahkan hanya sekedar menoleh untuk memenuhi seruannya saja kita tidak mau. Hakekat sebuah ciptaan adalah mengagungkan penciptanya bukan selalu menolak kebenaran yang hakekat kebenaran itu adalah sesuatu yang bisa menyelamatkannya.

      Saksikanlah bahwa aku seorang muslim. Saya menolak valentine karena saya peduli dengan keadaan umat, bukan karena benci dengan orang yang merayakannya. Saya menolak valentine karena saya pemuda yang ingin menyumbangkan perannya untuk  memajukan bangsa. Saya menolak valentine bukan karena ikut-ikutan saja tapi murni karena keinginan dalam hati. Muslim harus bangga dengan jati dirinya. Ini bukan rasis atau pun radikal. Ini perang melawan ego dan kerusakan. 

Surabaya, 14 Febuari 2018

Sabtu, 03 Februari 2018

Pentingnya "Tabayun" : Indikator Kesyirikan dalam "Tri Satya" Pramuka

Artikel ini saya ambil dan saya coba publikasikan kembali untuk memenuhi tugas pramuka disini. Bukan berarti setelah saya mempublikasikan artikel ini saya langsung berhenti mengikuti pramuka, TIDAK !! Sesuai dengan judul artikel saya, tujuan saya mempublikasikan artikel ini untuk mengajak kalian semua bersama-sama dengan saya tentunya agar melakukan tabayyun terhadap semua yang kita dapatkan. Semoga  bermanfaat !!




“Tri Satya, demi kehormatanku aku berjanji…”


Demikianlah kata-kata yang sering kita dengar dari Pramuka. Dalam kalimat di atas terdapat ucapan sumpah dengan selain Allah yaitu bersumpah dengan ‘kehormatan’.


Apakah ini dibolehkan? Berikut ini jawabannya,


عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ قَالَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ رَجُلاً يَحْلِفُ لاَ وَالْكَعْبَةِ فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ ».


Dari Sa’ad bin Ubadah, suatu ketika Ibnu Umar mendengar seorang yang bersumpah dengan mengatakan ‘Tidak, demi Ka’bah’ maka Ibnu Umar berkata kepada orang tersebut, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah melakukan kesyirikan” (HR Abu Daud no 3251, dinilai shahih oleh al Albani).


Bersumpah dengan Allah adalah bentuk mengagungkan Allah. Oleh karenanya, bersumpah dengan selain Allah dinilai sebagai bentuk tindakan lancang kepada Allah dan melecehkan kesempurnaan dan keagungan Allah. Karena seorang insan jika ingin menegakan bahwa dirinya benar dalam perkataannya atau berupaya membersihkan diri dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya maka dia akan bersumpah dengan sesuatu yang paling agung dalam hatinya. Adakah di alam semesta ini suatu yang lebih agung dibandingkan dengan Allah. Oleh karena itu, bersumpah dengan selain Allah tergolong kesyirikan. 


Hukum bersumpah dengan selain Allah adalah haram menurut mayoritas ulama. Ibnu Taimiyyah berkata, “Bersumpah dengan makhluk hukumnya haram menurut mayoritas ulama. Inilah pendapat Abu Hanifah dan merupakan salah pendapat dari dua pendapat yang ada dalam mazhab Syafii dan Ahmad. Bahkan ada yang menyatakan bahwa para sahabat telah bersepakat dalam hal ini. Ada juga yang berpendapat bahwa sumpah dengan selain Allah itu makruh. Namun pendapat pertama jelas pendapat yang lebih benar sampai-sampai tiga shahabat nabi yaitu Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar berkata, ‘Sungguh jika aku bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan aku berbohong itu lebih aku sukai dibandingkan jika aku bersumpah dengan selain Allah dalam kondisi benar” (Majmu Fatawa 1/204).


Dalam kesempatan yang lain, beliau berkata, “Menurut pendapat yang benar dan itu merupakan pendapat mayoritas ulama baik dari generasi salaf maupun khalaf adalah tidak boleh bersumpah dengan makhluk baik nabi atau bukan nabi, malaikat, seorang raja ataupun seorang ulama. Terlarangnya hal ini adalah larangan haram menurut mayoritas ulama sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan yang lainnya. Hal tersebut merupakan salah satu dari dua pendapat dalam mazhab Ahmad” (Majmu Fatawa 27/349).


Tentang rahasia di balik larangan ini, Syaukani mengatakan, “Para ulama mengatakan bahwa rahasia di balik larangan bersumpah dengan selain Allah adalah karena bersumpah dengan sesuatu itu menunjukkan pengagungan dengan suatu yang disebutkan. Padahal keagungan yang hakiki adalah hanya milik Allah. Oleh karena itu tidak boleh bersumpah kecuali dengan Allah, zat dan sifatNya. Ini merupakan kesepakatan semua ahli fikih” (Nailul Author 10/160).


Jadi bersumpah dengan selain Allah adalah syirik besar yang mengeluarkan dari Islam jika diiringi keyakinan bahwa makhluk yang disebutkan dalam sumpah tersebut sederajat dengan Allah dalam pengagungan dan dalam keagungan. Jika tidak ada unsur ini maka hukumnya adalah syirik kecil.


عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما أَنَّهُ أَدْرَكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِى رَكْبٍ وَهْوَ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ ، فَنَادَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَلاَ إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ ، وَإِلاَّ فَلْيَصْمُتْ »


Dari Ibnu Umar, sesungguhnya beliau menjumpai Umar bin al Khattab bersama suatu rombongan. Saat itu Umar bersumpah dengan menyebut nama bapaknya. Nabipun lantas memanggil rombongan tersebut lalu bersabda, “Ingatlah sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bersumpah dengan menyebut nama bapak-bapak kalian. Siapa yang hendak bersumpah maka hendaknya bersumpah dengan Allah atau jika tidak diam saja” (HR Bukhari no 5757).


عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ حَلَفَ بِالأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا ».


Dari Ibnu Buraidah dari Buraidah, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang bersumpah dengan amanah maka dia bukanlah umatku” (HR Abu Daud no 3253, dinilai shahih oleh al Albani).


Oleh karena itu tidak diperkenankan untuk bersumpah dengan Ka’bah, amanah, kehormatan, pertolongan, barokah fulan, kehidupan fulan, kedudukan nabi, kedudukan wali, bapak, ibu dan tidak pula dengan kepala anak. Ini semua hukumnya haram. Barang siapa yang terjerumus ke dalamnya maka kaffarah/tebusannya adalah dengan mengucapkan laa ilaha illallah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang shahih.


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِى حَلِفِهِ وَاللاَّتِ وَالْعُزَّى . فَلْيَقُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ . فَلْيَتَصَدَّقْ »


Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang bersumpah lalu berkata dalam sumpahnya ‘demi Latta dan Uzza’ maka hendaknya mengucapkan laa ilaha illallah. Barang siapa yang berkata kepada kawannya ‘mari kita bertaruh’ maka hendaknya dia bersedekah” (HR Bukhari no 4579) [Muharramat Istahana biha anNas hal 21, maktabah al Khudairi].


Di sisi lain, dalam al Qur’an Allah sering bersumpah dengan menyebut makhlukNya semisal mengatakan, ‘Demi matahari dan terangnya’ atau ‘Demi malam jika telah gelap’ atau kalimat yang semisal.


Ada dua jawaban untuk mendudukkan masalah ini dengan benar. Pertama, ini adalah perbuatan Allah dan Allah tidak boleh ditanya tentang yang Dia lakukan. Dia berhak untuk bersumpah dengan makhluk apa saja yang Dia kehendaki. Dialah yang akan menanyai makhlukNya bukan malah ditanya. Dialah yang menghukumi bukan yang dihukumi.
Kedua, Allah bersumpah dengan makhluk-makhluk ini menunjukkan keagungan dan kesempurnaan kuasa dan hikmah Allah. Jadi jika Allah bersumpah dengan ini semua, maka ini menunjukkan pengagungan terhadap makhluk-makhluk tersebut. Sehingga secara tidak langsung menunjukkan sanjungan terhadap Allah. Sedangkan kita tidak diperkenankan untuk bersumpah dengan selain Allah karena kita dilarang untuk melakukan hal tersebut (al Qoul al Mufid 2/325-326).

PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI DALAM PRAMUKA: MENGGUNAKAN METODE YANG RELEVAN

Pembelajaran berdiferensiasi adalah strategi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan beragam siswa, dan gerakan pramuka menawarkan berbagai ...